Bangun Sinergitas, PAWE Audiensi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Ende
Para Wartawan Media Cetak dan Elektronik yang tergabung dalam PAWE Audiensi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Ende (NP/ EB) |
Ende - Nusapagi.com || Dalam rangka membangun sinergitas, Persatuan Wartawan Ende (PAWE) gelar audiensi dengan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, di ruang transit DPRD Ende Jl. Eltari Selasa, (21/01)
Hadir dalam audiensi tersebut, Pengurus PAWE yang baru terbentuk dengan komposisi Ketua, Dedy Wolo, Sekertaris, Fidel Dari dan Bendahara, Willy Aran serta puluhan wartawan dari berbagai media, baik cetak maupun elektronik yang bekerja di Kabupaten Ende.
Ketua Persatuan Wartawan Ende PAWE), Dedy Wolo mengatakan audiensi ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara jurnalis dan legislatif, serta membahas isu-isu terkini yang berkaitan dengan peran media dalam pembangunan Kabupaten Ende.
"Persatuan Wartawan Ende (PAWE) juga meminta Pimpinan dan Anggota DPRD Ende untuk memberikan dukungan dalam hal kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis," ujarnya
Dalam audiensi tersebut, pengurus PAWE menyampaikan beberapa masukan terkait upaya peningkatan sinergitas antara media dan pemerintah daerah khususnya DPRD Ende dalam menyebarluaskan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat.
"Dedy Wolo berharap agar audiensi ini dapat memperkuat kerjasama yang saling menguntungkan antara pekerja media dan DPRD Ende dalam rangka menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso, S.Sos, menyambut baik inisiatif audiensi ini dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung peran media dalam memberikan informasi yang objektif dan berkualitas kepada masyarakat.
"Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kemitraan yang harmonis antara media dan lembaga legislatif untuk kemajuan bersama," tandasnya.
Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana yang akrab dan konstruktif, dengan kedua belah pihak sepakat untuk terus berkomunikasi demi kepentingan publik.***(NP/Efrid Bata)