HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Hak Konstitusional Masyarakat Adat Pocoleok Diabaikan dan Dikebiri, AMAN Nusa Bunga Kecam Tindakan Kekerasan Aparat

Masyarakat Adat Pocoleok menghadang aparat di wilayah persekutuan adatnya (Foto : istimewa)

Ruteng - Nusapagi.com || Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Nusa Bunga mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Manggarai, TNI AD dan Sat Pol PP Kabupaten Manggarai terhadap Masyarakat Adat Pocoleok dalam aksi penghadangan oleh Masyaralat Adat di Pocoleok pada Rabu (02/10/2024).

Menurut Ketua AMAN wilayah Nusa Bunga, Maximilianus Herson Loi, aksi penghadangan yang dilakukan oleh Masyarakat Adat Pocoleok merupakan aksi perjuangan Masyarakat Adat dalam mempertahankan wilayah adatnya dari ancaman eksploitasi yang dilakukan oleh pihak – pihak yang ingin menghancurkan kehidupan Masyarakat Adat dan tanah titipan Leluhurnya padahal mempertahankan wilayah adat merupakan hak konstitusional Masyarakat Adat yang harus dihormati dan dilindungi. 

“Pihak PLN, Pemda Manggarai dan Aparat Keamanan (TNI, Polri, Pol PP) berkewajiban untuk menghormati hak konstitusional Masyarakat Adat Pocoleok. Jangan hanya karena investasi dan Proyek Strategis Nasional (PSN), hak konstitusional Masyarakat Adat diabaikan dan dikebiri,” kata Maximilianus Herson. 

Lebih lanjut Maximilianus menuturkan, pemerintah bersama aparat semestinya menjadi garda terdepan dalam memajukan dan menghormati Hak Konstitusional Masyarakat Adat bukan mengabaikan dan mengebirinya hanya dengan alasan pembangunan PSN tersebut.

Maximilianus Herson Loi yang biasa disapa Herson ini mengungkapkan, dalam Konteks Hak Azasi Manusia (HAM), Masyarakat Adat memiliki hak untuk menyatakan sikap menerima ataupun menolak sebuah kebijakan pembangunan sehingga pemerintah tidak punya kewenangan untuk mengintervensi pilihan Masyarakat Adat. 

“Pemerintah dan aparat keamanan sesungguhnya telah mengetahui jika mayoritas Masyarakat Adat di Pocoleok telah menolak pembangunan proyek geothermal sejak awal sehingga  jangan dipaksakan untuk membangun proyek tersebut. Dan apabila terus dipaksakan maka boleh jadi akan menambah korban pada Masyarakat Adat,” lanjut Herson.

Pengacara muda yang juga bergabung dalam Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) ini berharap aksi kriminalisasi dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh PLN, Pemda Manggarai dan aparat gabungan yang terjadi pada, Rabu (2/10/2024), kiranya tidak terulang kembali. 

“Mari kita sama – sama menghormati hak konstitusional Masyarakat Adat,” pinta Herson.

Sementara itu, Karolus Gampur, salah satu pejuang Masyarakat Adat Pocoleok yang menjadi korban keganasan aparat keamanan saat penghadangan di titik Meter, Pocoleok. Dia mengisahkan, dirinya didorong hingga jatuh lalu ditendang dan diinjak – injak lalu ditarik secara paksa oleh aparat keamanan untuk ditahan di mobil Dalmas. 

Saat dirinya ditahan, aparat keamanan bersama pihak PLN dan Pemda Manggarai terus memaksakan diri untuk menerobosi pertahanan Masyarakat Adat sehingga terjadi kericuhan.

“Sebenarnya yang pertama melakukan aksi dorong – dorongan adalah aparat kepolisian, TNI AD dan Sat Pol PP yang mulai bertindak kasar karena masyarakat tidak mengizinkan mereka untuk melewati jalan menuju titik Tanggong, salah satu lokasi yang hendak mereka identifikasikan tanahnya untuk pembangunan proyek geothermal,” kata Karolus Gampur.

Karolus juga menuturkan setelah dirinya ditarik, kepalanya juga dipukul dan dibenturkan ke lutut seorang tentara hingga memar dan bengkak hingga saat ini. 

Berkaitan dengan peristiwa ini dirinya berharap agar PLN dan pemerintah Manggarai segera menghentikan rencana pembangunan proyek geothermal di Pocoleok karena Masyarakat Adat tidak mengizinkan tanahnya dijadikan lahan pembangunan proyek tersebut. 

“Kami, Masyarakat Adat hanya menginginkan kehidupan kami yang tenang dan damai di kampung halaman kami. Kami tidak mau kehidupan kami diusik dengan kehadiran geothermal,” tutur Karlos.

Informasi terkini yang diterima penulis dari Karolus di Pocoleok kalau situasi saat ini dalam keadaan normal tanpa ada pihak manapun yang datang ke Pocoleok namun masyarakat tetap siaga di setiap titik untuk menjaga jika sewaktu – waktu ada pihak luar yang mencurigakan datang dengan maksud dan tujuan untuk pembangunan geothermal.

“Kami selalu menjaga dan tetap siaga agar tidak kecolongan apabila ada orang luar datang untuk melakukan identifikasi atau pengukuran tanah kami secara diam – diam,” pungkasnya. ***(NP/Efrid Bata)

Posting Komentar
Tutup Iklan