b85nkE7YzjGj5Hni5kXGpWsk4I5044I54leRXMoF
Bookmark

Kadis Transnaker Ende Harap Desa Bantu Cegah PMI Nonprosedural

Kapitan Lingga

 

Ende - Nusapagi.com ||Data yang dipaparkan oleh Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran Perantau (KKP- PMP) Keuskupan Agung Ende saat rakor perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menyebutkan bahwa sekitar 15 ribu warga Ende berada di perantauan. Pada tahun 2022 sebanyak 22 PMI asal Kabupaten Ende meninggal di perantauan dan 21 orang dipulangkan ke kampung halamannya.

Dari data tersebut sebagian  besar warga yang bekerja di perantauan khususnya di luar negeri tidak mengikuti prosedur atau nonprosedural. Fakta ini mesti menjadi perhatian bersama seluruh stakeholder atau semua pihak untuk melakukan pencegahan atau membendung PMI yang berangkat tidak mengikuti prosedur.

Kepala Dinas Transnaker Ende, Kapitan Lingga yang ditemui Kamis (15/12/2022) mengatakan pemerintah dan pihak terkait lainnya tidak membatasi bahkan melarang warga yang ingin merantau. Tetapi pemerintah menginginkan dan mengimbau agar warga yang akan merantau mesti mengikuti prosedur atau memiliki dokumen.

Pemerintah Desa mesti berperan karena desa adalah pintu keluar pertama bagi warga yang akan merantau. Desa mesti  menjadi garda pertama  membendung warganya yang akan pergi merantau tanpa mengikuti prosedur.

" Dari ribuan warga Ende yang bekerja di luar negeri sebagian besarnya berangkat tanpa prosedur. Mereka berangkat dengan modus mengikuti keluarga atau orang yang sudah bekerja di sana melalui jalur ilegal. Kita minta pemerintah desa membantu melakukan pencegahan atau membendung dari desa agar tidak terjadi kasus human traficking," katanya.

Kepala Dinas Transnaker Ende mengatakan jika PMI tersebut berangkat tidak melalui prosedur maka saat bermasalah sangat sulit mengurus kepulangannya ke kampung halaman.  Fakta ini sering terjadi dan menimpa PMI nonprosedural yang berada di luar negeri.

" Dinas Transnaker hanya mendata PMI yang berangkat secara prosedural maka kita minta kepala desa bantu mendata warganya yang saat ini berada di luar baik dalam negeri maupun luar negeri," katanya.

Dinas Transnaker Ende akan menggandeng pemerintah desa dan pihak terkait lainnya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar merantau dengan cara aman yakni mengikuti prosedur.

Kapitan Lingga mengatakan pada tahun 2022 ada 5 Pekerja Migran Indonesia (PMI) prosedural asal Ende yang dikirim ke Malaysia. Mereka direkrut oleh PT Genta Karya Sejahtera sebagai perusahaan resmi yang menyiapkan PMI keluar negeri.

Proses perekrutan terhadap kelima calon  PMI tersebut mengikuti prosedur yaitu mulai dari desa dan terakhir di Dinas Transnaker Ende. Setelah memenuhi syarat maka Dinas Transnaker Ende mengeluarkan rekomendasi untuk mengikuti pelatihan sebelum diberangkatkan ke Malaysia.

Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Transnaker Ende, Yoseva Dewi mengatakan PT Genta memiliki dasar surat izin dengan agensi di Malaysia untuk mengirim tenaga kerja dari  Indonesia. PT Genta memiliki kantor cabang NTT di Kupang.

Sebelum diberangkatkan calon pekerja migran diberikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat kompetensi langsung di NTT berdasarkan kebijakan gubernur. Pelatihan PMI bekerjasama dengan lembaga pelatihan kerja milik P3MI  Gasindo Buala Sari.***Willy. 
0

Posting Komentar

Centang kotak "beri tahu saya (Notify Me)" agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.